Selasa, 18 Agustus 2026

Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Juknis Pengelolaan PNBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 8 Desember 2023 | 17:31 WIB


Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti secara virtual Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hasil Kegiatan Pembinaan Kemandirian di Satuan Kerja Pemasyarakatan, Jumat (8/12/2023).





Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pedoman dan aturan dalam pengelolaan PNBP.





Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa Pembinaan Kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah dimana hasil pembinaan menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.





Pada Lapas Sibolga kegiatan pembinaan kemandirian telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik serta berkontribusi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak.





(Humas Lasiga)


Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini