Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal secara konkrit berkomitmen dalam memastikan hak bagi Tahanan, dalam hal ini diberikannya izin sidang luar bagi 2 orang tahanan di Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal. Kamis, 07 Desember 2023.
Dalam agenda sidang kali ini, MPU dengan agenda sidang dakwaan, sementara B dengan agenda diperdengarkan kesaksian oleh para saksi. Sidang diadakan secara virtual di Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal.
Dari kegiatan ini, dapat terlaksana atas sinergitas yang telah terjalin selama ini. Alur proses hukum terlaksana dengan melibatkan beberapa instansi, dengan demikian semakin memperkokoh sinergitas antar instansi penegak hukum.
(Humas Rutan Natal)