Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Untuk mencegah terjadinya gangguan KAMTIB (Keamanan dan Ketertiban), jajaran pengamanan Lapas Panyabungan secara insidentil melaksanakan penggeledahan kamar hunian WBP. Rabu, (06/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan Lapas Panyabungan steril dari barang-barang terlarang. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Blok E kamar 2, kamar straff cell, serta Blok F kamar wanita.
Ka. KPLP Lapas Panyabungan, Manase Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kalapas, tujuannya adalah untuk mencegah serta meminimalisir adanya barang terlarang di dalam blok hunian sehingga dapat mewujudkan Lapas dan Rutan bebas dari Halinar.
"Kemudian barang-barang temuan hasil penggeledahan diserahakan kepada Jajaran Kasi. Adm. Kamtib untuk dilakukan pencatatan serta pemusnahan", pungkas Manase.
(Humas Lapanya)