Sekayu, NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 46 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu mengikuti ujian semester, Rabu (6/12/2023).
Keikutsertaan warga binaan dalam mengenyam pendidikan di Lapas merupakan hak yang didapat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sekolah kejar paket di Lapas Sekayu dapat berjalan dengan baik, berkat kerja sama antara Lapas Sekayu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.
(Humas Lapas Sekayu)