Selasa, 18 Agustus 2026

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Kegiatan Monitoring dan EvaluasiPelaksanaan ReformasiBirokrasi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 5 Desember 2023 | 18:27 WIB


Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melakukan Penguatan sekaligus monitoring evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada jajarannya, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui daring (Virtual) dari Kantor Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan (IRJEN PAS),
Selasa (05/12).





Reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dalam keseharian tugas dan fungsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, muara dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan prima kepada publik atau masyarakat.





Pemenuhan data dukung merupakan bentuk pendokumentasian secara tertulis terkait upaya - upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.





Pihaknya mengajak seluruh Kepala satker yang hadir langsung maupun secara virtual agar selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB satker segera menindaklanjuti catatan atau rekomendasi perbaikan data dukung baik dari Kantor Wilayah maupun Tim Monev Inspektorat Jenderal.







Pelaksanaan reformasi birokrasi selanjutnya bukanlah soal kontestasi untuk meraih WBK/WBBM semata, namun upaya untuk melakukan pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah guna mencapai good governance.





(Humas Rutasip)


Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini