Pemerintah Kabupaten Blitar diminta optimalisasi keuangan untuk mendukung kebijakan strategis pusat. prioritas utama antara lain Pembangunan infrastruktur, pelaksanaan mandatory spending (bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur), Perlindungan sosial dan Pemulihan ekonomi. Memfokuskan kegiatan atau sub kegiatan berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, polusi udara dan antisipasi dampak el nino (kekeringan).
Pada tahapan implementasi APBD 2024, Banggar merekomendasi adanya optimalisasi kinerja perangkat daerah supaya terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun. Memberikan kemudahan investasi di daerah agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada dana transfer APBN, disamping itu investasi di daerah bisa menciptakan lapangan kerja baru. Juga meminimalisir Silpa dari kegiatan yang gagal, untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca Pandemi Covid-19.
Banggar juga meminta penyesuaian komponen belanja agar diarahkan ke pembangunan lain yang lebih krusial, atau dicarikan pembiayaan di luar APBD, yang totalnya 13. Sekilas ada pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Kecamatan Kanigoro, Pelebaran jembatan Sp. Satriyan – Sambong Jembatan As Syukur, Kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD), pembangunan Pasar Kesamben, penambahan hibah KONI, penyertaan modal PT. BPR Hambangun Artha Selaras.
Lalu evaluasi Program Kegiatan Sekolah Sak Ngajine. Penambahan anggaran pada Badan Pendapatan Daerah untuk upah pungut pajak, pengadaan seragam sekolah kepada murid MI dan MTs, penambahan anggaran Dinas Perhubungan untuk perlintasan sebidang, penambahan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian untuk belanja internet, penambahan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja untuk pengadaan 1 unit mobil pemadam kebakaran, dan pergeseran anggaran antar SKPD, program, kegiatan, sub kegiatan, objek, hingga sub rincian objek agar lebih di perhatikan.
Setelah Banggar DPRD menyampaikan laporannya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya tentang APBD 2024. Disini semua fraksi menyetujui dan mendukung Raperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Lalu dilakukanlah penandatanganan antara Bupati Blitar Rini Syarifah dengan Pimpinan DPRD yaitu Wakil Ketua DPRD, Mujib, Rifai dan Susi Narulita, sedangkan Ketua DPRD Suwito mengikuti rapat melalui daring.
Sebelum Rapat Paripurna ditutup Bupati Blitar Rini Syarifah mengutarakan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan DPRD, dirinya menyadari masih terdapat kekurangan dan tidak dapat memuaskan semua pihak.
Maka bupati mewakil jajaran Eksekutif menyampaikan permohonan maaf, dan mengupayakan di masa-masa mendatang bisa lebih banyak menampung aspirasi dari berbagai pihak.