Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I dan III) dan Blok B (Kamar IV, VI dan X). Senin, 27 November 2023) pukul 20.00 WIB.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya, dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Botol Kaca 2 buah, Mancis 10 buah, Pisau cukur 2 buah, Jarum jahit 1 buah, Pisau silet 1 buah, Paku 9 buah, Tali pinggang 1 buah dan Kancing peniti 2 buah.
Kalapas mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga, Lapas Gunungtua senantiasa dalam Keadaan aman, tertib dan kondusif.
(Humas Lagunta)