Sementara Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, mengatakan pencapaian target PBB-P2 Kota Blitar pada tahun 2023 adalah Rp14,8 miliar, tetapi melebih target sebesar Rp15,1 miliar.
“Memang benar, melebihi target.Targetnya pencapaian yang ditentukan sebesar Rp14,8 miliar, ternyata pencapaiannya melebih yang telah ditentukan sebesar Rp15,1 miliar,” ungkapnya.
Menurut Widodo, selama ini yang menyangkut penarikan pajak masih menjadi satu bidang kerja BPKAD Kota Blitar. Apa yang telah disampaikan oleh Walikota Blitar dengan dibentuknya dinas baru, khususnya dalam pajak daerah sangat menyambut dengan baik.
“Kedepan dengan terbentuknya dinas baru yang mengurusi khususnya untuk pajak, disini akan membawahi tiga bidang, yaitu bidang pendaftaran dan pendataan, bidang penarikan, dan bidang pelaporan. Sehingga dinas baru ini akan lebih fokus menangani pajak daerah, sebelumnya tiga bidang tersebut masih menjadi satu dengan BPKAD,”tuturnya.
Widodo menjelaskan, ada sembilan jenis pajak daerah yang ditangani Pemerintah Kota Blitar. Di antaranya pajak restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, dan lainnya.
"Sehingga dengan terbentuk dinas baru khusus menangani pajak dapat mengoptimalkan pendapatan pajak. Dengan demikian dinas baru optimis bisa fokus dalam penerimaan pendapatan asli Daerah,"jelasnya.
Penulis : Frins/Adv/Kominfo