Jumat, 5 Juni 2026

Bupati Lamongan Serahkan JKM Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Sekretaris Koperasi

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 5 Agustus 2024 | 16:59 WIB
Teks Foto: Bupati Lamongan serahkan manfaat JKM kepada ahli waris Ida Rahmawati di peringatan Hari Koperasi di Lamongan, Jumat (2/8/2024) (Nawi)
Teks Foto: Bupati Lamongan serahkan manfaat JKM kepada ahli waris Ida Rahmawati di peringatan Hari Koperasi di Lamongan, Jumat (2/8/2024) (Nawi)

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Rd Edi Sasono mengatakan, siapapun yang beraktivitas ekonomi, tak terkecuali pengurus maupun anggota koperasi yang juga sebagai pekerja, berhak mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Inovasi Layanan: BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasi SIPP Online untuk Pemberi Kerja Non-ASN

Menurut Edi, sangat disayangkan bila pengurus maupun anggota koperasi tidak daftar BPJS Ketenagakerjaan, karena iurannya cukup terjangkau tapi manfaatnya sangat besar. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini