Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun itu.
Artikel Terkait
BNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja 18 Hektare di Aceh Utara, Empat Orang Diamankan
Demonstrasi di Malioboro Berujung Ricuh, Polisi Amankan Terduga Pembawa Sajam
Investasi Rp5,675 Miliar, Tiket Naik: KBS Harus Siap Beri Penjelasan, Bukan Sekadar Memasang Target
Pemkot Bekasi Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Integrasi Patriot Single Window dan PPID