Kamis, 29 Oktober 2026

Polisi Soroti Mesin Penggiling Rp13 Juta Milik Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Penampakan mesin penggiling yang diduga digunakan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun untuk menghilangkan jejak. (Sumber: X/@ragamceritaidx)
Penampakan mesin penggiling yang diduga digunakan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun untuk menghilangkan jejak. (Sumber: X/@ragamceritaidx)

Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Restu Zebua

Tags

Artikel Terkait

Terkini