Selasa, 28 Juli 2026

Prajurit TNI Ditikam 10 Kali hingga Tewas di Tangerang akibat Rebutan Sate

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB
Kasus pengeroyokan dan penusukan prajurit TNI AD di Tangerang karena cekcok antrean sate taichan. (Instagram/reskrim.tangsel) (Instagram.com/@reskrim.tangsel)
Kasus pengeroyokan dan penusukan prajurit TNI AD di Tangerang karena cekcok antrean sate taichan. (Instagram/reskrim.tangsel) (Instagram.com/@reskrim.tangsel)
  • Klaster Ketiga: SS alias EM (39) yang diduga mengejar korban, memukul, dan mengambil telepon genggam milik korban.

  • Klaster Keempat: EYR alias EO (21) yang diduga mengejar, memukul, dan menikam korban.

  • Baca Juga: Bootcamp Promedia Group Dimulai! Bahas Habis SEO dan GEO untuk Konten di Era Digital

    Atas tindakan keji tersebut, ketujuh tersangka kini harus menghadapi ancaman hukum berat. Mereka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

    Halaman:

    Editor: Tiarsin

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Hati-hati! Penipuan Berkedok Menang Undian

    Senin, 20 Juli 2026 | 20:42 WIB