Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan fungsi keimigrasian perlu dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Imigrasi Belawan diharapkan semakin memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan peran Pimpasa dalam mencegah TPPO dan berbagai pelanggaran keimigrasian. Komitmen ini menjadi bagian dari perwujudan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, melalui kehadiran institusi yang memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja.
Menaker Tekankan Dialog Sosial dan Perlindungan Pekerja ASEAN
Wali Kota Bekasi Bersama Menko AHY Tinjau Infrastruktur Guna Memastikan Percepatan Pembangunan Flyover Bulak Kapal.
CSR Bank Jatim Disorot, Lilik Hendarwati Minta Penyaluran Lebih Transparan dan Berpihak pada Siswa Miskin