Senin, 26 Oktober 2026

Jabar Jadi Pilot Project Pengurangan Sampah Pangan, Bandung Raya Hasilkan 1,5 Juta Ton Sisa Makanan per Tahun

Photo Author
Restu Zebua, Nawacita Post
- Senin, 26 Oktober 2026 | 13:54 WIB
Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Sirkular Provinsi Jawa Barat
Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Sirkular Provinsi Jawa Barat

NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Global Green Growth Institute (GGGI) meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi Sirkular serta Program Food Loss and Waste Reduction (FLOWER) 2025–2045. Program ini bertujuan menekan susut dan sampah pangan sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih berkelanjutan.

Jawa Barat ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) program FLOWER karena memiliki tantangan besar dalam pengelolaan susut dan sampah pangan, tetapi juga dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan solusi yang dapat diterapkan di daerah lain.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Teguh Sambodo, mengatakan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola pangan serta limbah yang dihasilkan sepanjang rantai pasok, mulai dari produksi hingga konsumsi.

Menurut Teguh, pendekatan ekonomi sirkular membuka peluang bagi masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menghadirkan inovasi dalam mengurangi limbah serta memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien.

Baca Juga: Koridor Batas RI-PNG Dibuka, Bea Cukai Merauke Siap Kawal Raksasa Logistik Baru

Program FLOWER merupakan bagian dari inisiatif regional yang didanai IKEA Foundation dengan cakupan pelaksanaan di India, Meksiko, dan Uganda. Program ini menggunakan pendekatan foodshed, yakni penanganan rantai nilai pangan secara menyeluruh dalam wilayah geografis tertentu, mulai dari produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi.

Berdasarkan studi Bappenas pada 2024, susut pangan di Jawa Barat mencapai 47,79 persen dari total susut dan sampah pangan di tingkat provinsi. Sementara itu, kawasan Bandung Raya diperkirakan menghasilkan sekitar 1,5 juta ton sisa pangan setiap tahun.

Besarnya volume tersebut tidak terlepas dari posisi Bandung Raya sebagai salah satu kawasan metropolitan terbesar di Indonesia. Pada 2025, kawasan ini diperkirakan dihuni sekitar 9,3 juta penduduk. Selain itu, Bandung Raya menerima sekitar 7,7 juta wisatawan pada 2023, yang turut meningkatkan aktivitas konsumsi dan kebutuhan pangan.

Secara nasional, susut dan sampah pangan atau food loss and waste (FLW) selama periode 2000–2019 diperkirakan berkisar antara 1,44 hingga 31,8 persen dari total pangan yang diproduksi, bergantung pada kelompok komoditas, seperti hortikultura, perikanan, dan peternakan.

Teguh menjelaskan, Bappenas sebelumnya telah meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular (RAN-ES) 2025–2045 sebagai salah satu strategi untuk mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

RAN-ES menetapkan lima sektor prioritas, yakni pangan, konstruksi, elektronik, tekstil, serta ritel, khususnya kemasan plastik. Kelima sektor tersebut merepresentasikan hampir sepertiga produk domestik bruto (PDB) Indonesia dan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 43 juta orang pada 2019.

Dalam pengembangan ekonomi sirkular di daerah, Jawa Barat turut menetapkan sektor kertas dan otomotif sebagai sektor unggulan tambahan. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian provinsi.

“Kami mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang bersedia menjadi pilot dan lighthouse bagi provinsi lain dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi sirkular,” ujar Teguh seusai peluncuran program di Kantor Bappeda Jawa Barat, Bandung, Selasa (29/9/2026).

Sampah Pangan Berkontribusi terhadap Perubahan Iklim

Pengurangan susut dan sampah pangan juga menjadi bagian penting dari upaya menghadapi perubahan iklim. Secara global, FLW diperkirakan menyumbang sekitar 8–10 persen emisi gas rumah kaca (GRK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Restu Zebua

Tags

Artikel Terkait

Terkini