NAWACITAPOST.COM — Pasien di Jawa Barat tidak lagi harus berbelit-belit melewati kerumitan rujukan berjenjang saat membutuhkan penanganan medis mendesak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memimpin reformasi mendasar sistem kesehatan melalui penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG) yang kini mulai diuji coba di Kota Bandung.
Langkah berani ini diambil untuk memangkas birokrasi penanganan medis yang selama ini kerap mengancam keselamatan jiwa pasien akibat keterlambatan penanganan.
Baca Juga: Indonesia Kehilangan Sang Maestro Seni: Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Melalui skema RBKP, pasien dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki spesialisasi dan kemampuan medis sesuai dengan penyakit yang diderita.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai perubahan sistem rujukan ini sangat krusial demi menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai menghadiri kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan ke Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: Alami Intimidasi Psikis, 271 KK Korban Konflik Lahan Nongsa Minta Perlindungan Walikota Batam
Skema baru ini mengubah total mekanisme rujukan yang sebelumnya dipatok berdasarkan kasta atau jenjang kelas rumah sakit.
Sebagai contoh, pasien yang membutuhkan tindakan medis spesifik seperti penyakit jantung atau kanker akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi dan fasilitas pendukung untuk penyakit tersebut.
“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” kata Erwan.
Pemprov Jabar berkomitmen agar transformasi ini tidak berhenti sebagai proyek percontohan semata.
Erwan menegaskan target besar untuk memperluas sistem baru ini ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat hingga menjangkau 1.018 puskesmas.
Baca Juga: Ingkar Janji Kavling Relokasi, PT SBS Diduga Intimidasi Warga Teluk Bakau Lewat SP1 Sepihak!
Mengingat kesiapan infrastruktur digital di ibu kota provinsi, Erwan bahkan mendesak agar evaluasi uji coba di Bandung dipercepat dari rencana semula.
“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa Kota Bandung terpilih menjadi satu dari empat wilayah percontohan nasional untuk reformasi jaminan kesehatan, bersanding dengan Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Menurut Kunta, reformasi ini berfokus pada efisiensi layanan agar masyarakat memperoleh tindakan medis yang cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Diduga Hancurkan Kawasan Hutan Lindung di Batam, Polhut Temukan Pelanggaran Berat Pengembang
“Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” katanya.
Selain memangkas alur rujukan, Kemenkes melengkapi reformasi ini dengan pembaharuan KRIS yang menetapkan 12 kriteria baku ruang rawat inap—termasuk kepastian ketersediaan oksigen, ventilator, kamar mandi dalam, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur per ruangan.
Di samping itu, penerapan iDRG disiapkan untuk memperbarui sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan agar pembiayaan lebih akuntabel dan sesuai dengan biaya riil pelayanan.
Kunta memastikan uji coba di Bandung mengepung seluruh wilayah kota dengan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, mulai dari tingkat puskesmas hingga klinik.
Keberhasilan di empat daerah percontohan ini akan menjadi fondasi penerapan sistem secara nasional.
"Kita akan realisasikan, nanti Perpresnya masih disempurnakan, Insyaallah kalau sudah diundangkan langsung kita lakukan uji di 4 kota tadi," ungkapnya.
Uji coba di Bandung menjadi penanda dimulainya babak baru pelayanan kesehatan di Jawa Barat. Pasien tidak lagi dibiarkan berputar-putar mencari fasilitas yang bersedia menerima, melainkan langsung dipetakan sejak awal menuju rumah sakit yang paling tepat dan mampu menangani kondisinya.
Implementasi ini menjadi langkah awal Pemprov Jabar dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkeadilan dan berorientasi pada keselamatan jiwa.
Artikel Terkait
Geger Skandal Solar Subsidi di Tapteng, Manajemen SPBU Muara Nibung Bungkam!
Pacu Tenggat Tahap Tiga, Jutaan Warga Belum Terdata Bisa Mandiri Ajukan Bansos
Menembus Puing Kebakaran Praihambuli: Aksi Solidaritas Resort Peternakan Ringankan Duka Aleks
Sanggah Temuan Ombudsman Soal Kamar Mewah Lapas Cibinong, Sosok Yudi Suseno Disorot
Perkuat Ekonomi Indonesia, Menkeu Suahasil Nazara Ikuti Rapat Terbatas Bersama Presiden Prabowo