Selasa, 29 September 2026

Sekda Jabar Herman Suryatman Hentakkan Bappeda 27 Daerah Gariskan Perubahan Radikal

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 29 September 2026 | 15:26 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, melontarkan instruksi tajam dan menohok kepada seluruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
 
Dengan nada penuh penekanan, Herman meminta pimpinan Bappeda tidak sekadar terjebak pada formalitas administratif, melainkan tampil sebagai pengawal benteng anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar menjawab jeritan dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pesan bernada keras namun visioner itu ditegaskan Herman Suryatman saat memimpin Rapat Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan bersama Kepala Bappeda 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Aula Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
 
 
Forum strategis tersebut menjadi arena konsolidasi untuk menyatukan barisan perencanaan dan penganggaran demi melompati berbagai kemandetan pembangunan daerah.
 

Herman membakar semangat sekaligus menyentil kesadaran para pejabat perencanaan dengan membeberkan realitas fundamental kedudukan Pemdaprov Jabar.
 
Menurutnya, capaian pembangunan di tingkat provinsi pada akhirnya hanyalah sekadar akumulasi atau agregasi matematis dari keberhasilan seluruh daerah di bawahnya. Jawa Barat secara entitas tidak pernah memiliki warga maupun wilayah yang berdiri secara terisolasi.
 

“Capaian provinsi itu agregat. Provinsi tidak punya penduduk satu pun, tidak punya wilayah sejengkal pun. Semuanya terbagi di 27 kabupaten/kota,” ujar Herman di hadapan para pimpinan Bappeda yang hadir.
 

Atas dasar filosofi mendasar tersebut, Herman Suryatman secara tegas menuntut hadirnya keselarasan mutlak dan tanpa celah, mulai dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga puncaknya pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
Ia menginstruksikan para Kepala Bappeda untuk berani keluar dari zona nyaman dan meninggalkan rutinitas birokrasi yang pasif.
 

Tak hanya itu, Sekda Jabar ini juga menyalakan alarm tanda bahaya terkait sempitnya sisa waktu kepemimpinan daerah.
 
Pemerintah daerah, ingatnya, hanya memiliki waktu efektif sekitar tiga setengah tahun untuk merealisasikan seluruh janji dan target pembangunan kepala daerah hingga batas akhir 2029.
 
Ia mengharamkan pola kerja biasa yang monoton dan menuntut evaluasi total dari sekarang agar target indikator makro tidak meleset.
 

“Sekarang kita evaluasi perjalanan satu setengah tahun. Masih ada sekitar tiga setengah tahun efektif. Kita harus memitigasi dari sekarang supaya indikator makro yang ingin dicapai pada 2029 betul-betul terkejar,” katanya menegaskan.
 

Guna memastikan setiap kebijakan mendarat tepat sasaran tanpa spekulasi, Herman Suryatman memerintahkan seluruh Bappeda di 27 kabupaten/kota memfungsikan platform digital Satu Data Jawa Barat (SADA Jabar) sebagai kompas utama perumusan kebijakan.
 
SADA Jabar menyatukan seluruh riak data sektoral—seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kemiskinan, hingga kependudukan—yang telah tersinkronisasi presisi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data pembangunan Jawa Barat.
 
Keunggulan sistem ini mampu memetakan luka kemiskinan dan ketimpangan secara tajam hingga ke tingkat by name by address.

“Bapak-Ibu Kepala Bappeda harus mulai menggunakan data sebagai dasar. Kita harus tahu persoalannya secara detail, sehingga intervensinya tepat,” kata Herman.
 

Di tengah pembahasannya, Herman Suryatman menunjuk langsung sederet urusan pelayanan dasar yang berpotensi memicu gejolak jika diabaikan.
 
Layanan vital seperti keandalan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum (PJU), sistem irigasi pertanian, hingga pemenuhan air bersih harus diprioritaskan sesuai karakteristik dan tingkat darurat masing-masing wilayah.

Ancaman Krisis Sampah dan Keberanian Mengoreksi Kepala Daerah

Secara khusus, Herman Suryatman memberikan porsi perhatian besar pada persoalan persampahan yang kini membayangi berbagai kawasan di Jawa Barat sebagai ancaman bom waktu lintas daerah.
 
Ia memeringatkan bahwa krisis sampah bukanlah sekadar kendala teknis kebersihan, melainkan persoalan sistemik. Jika gagal diantisipasi sejak tahap dokumen perencanaan dan alokasi anggaran, persoalan ini dipastikan bakal meledak menjadi krisis pelayanan publik yang jauh lebih kompleks.
 

Langkah berani pun dituntut Herman dari para perencana daerah. Ia menegaskan bahwa Kepala Bappeda harus memiliki taring dan nyali untuk menegur atau memberikan masukan kritis kepada kepala daerah serta Sekda di wilayah masing-masing apabila mendapati rancangan alokasi anggaran yang melenceng dari pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat.

“Jangan sampai urusan dasar kemudian terlambat ditangani. Kepala Bappeda harus menjadi penjaga APBD, mengingatkan Sekda dan kepala daerah, minimal standar layanan dasar itu diperhatikan,” ujarnya.

Menurut Herman, keberanian untuk mengoreksi arah penganggaran adalah kunci utama agar APBD tidak habis untuk program-program seremonial, melainkan menjadi instrumen berdampak luas bagi kesejahteraan warga.
 
Konsolidasi intensif ini diharapkan dapat melebur perbedaan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota, menjadikan hasil evaluasi sebagai pijakan perbaikan kebijakan yang nyata, bukan sekadar tumpukan kertas laporan administratif.
 

Menanggapi arahan menohok Sekda Jabar, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengakui bahwa penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kini berada pada posisi yang sangat krusial.
 
Terlebih, hampir seluruh daerah saat ini tengah berada dalam himpitan keterbatasan kapasitas fiskal.

Dedi memaparkan bahwa ketergantungan struktur fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menuntut kejelian ekstra, sementara di saat bersamaan daerah diwajibkan membiayai sederet visi dan program prioritas kepala daerah.
 
Kondisi dilematis ini menuntut reformasi pendekatan perencanaan agar tidak ada satu rupiah pun anggaran yang terbuang sia-sia.

“Pada akhirnya, ujung-ujungnya adalah penganggaran. Jadi ada beberapa kebijakan yang perlu kita sinergikan dengan teman-teman di kabupaten dan kota,” kata Dedi.

Dedi menambahkan, forum koordinasi ini dimanfaatkan secara optimal untuk membedah interkoneksi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota dalam mengawal pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2026 sekaligus mematangkan rancangan strategis untuk tahun 2027.

Sinergi ketat yang dipicu oleh dorongan Sekda Herman Suryatman ini diharapkan mampu mengunci keterhubungan erat antara proses perencanaan, pengendalian, evaluasi, hingga penganggaran.
 
Dengan demikian, seluruh mesin pembangunan di Jawa Barat dapat bergerak serempak dalam satu komando yang terukur, presisi, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini