Selasa, 7 Juli 2026

Gejolak SPMB Kota Bekasi 2026: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Desak Reformasi Nyata, Bukan Sekadar Ganti Nama!

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 7 Juli 2026 | 13:19 WIB
Wildan Fathurrahman, S.Kep, Ns, M.H., Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (Istimewa)
Wildan Fathurrahman, S.Kep, Ns, M.H., Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (Istimewa)

Bagi Wildan, program ini adalah "pilar penyangga" yang krusial untuk memecah konsentrasi massa di sekolah negeri favorit. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak lepas tangan setelah bermitra.

"Program 61 SMP Swasta gratis ini adalah solusi cerdas, tapi eksekusinya harus dikawal secara radikal! Distribusi sekolah mitra harus merata, kualitas layanannya harus distandarisasi, dan aliran anggarannya wajib diawasi ketat agar tepat sasaran kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan," imbuh legislator Fraksi PKB tersebut.

Baca Juga: Bau Menyengat dan Serbuan Lalat: Jeritan Warga Kedondong di Tengah Bayang-Bayang Tanda Tangan Sang Kades

Menuju Ekosistem Pendidikan yang Adil Substantif

Di akhir pernyataannya, Wildan Fathurrahman, S.Kep, Ns, M.H., menantang Pemerintah Kota Bekasi untuk melangkah lebih berani. Baginya, kesuksesan SPMB 2026 tidak diukur dari seberapa tertib sistem digitalnya, melainkan dari seberapa adil sistem tersebut memperlakukan hak pendidikan setiap anak di Kota Bekasi.

"Empat agenda strategis: penguatan validasi domisili, pemerataan kualitas sekolah, peningkatan literasi digital, dan suksesnya program SMP swasta gratis harus berjalan beriringan. Jika tidak, kita hanya mengulang kegagalan lama dengan bungkus yang baru. Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan berdiri di garis depan memastikan hak pendidikan rakyat terpenuhi secara adil dan merata," pungkas Wildan dengan optimisme tinggi.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini