NAWACITAPOST.COM— Langkah besar untuk memperkuat tata kelola peradilan dan kenyamanan pelayanan publik kembali terukir di Kota Batam. Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadir menyaksikan momen bersejarah peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di lingkungan Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (28/7/2026).
Prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti dilakukan secara bersinergi oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam, Tiwik, S.H., M.Hum. Peristiwa penting ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran dua fasilitas baru ini menjadi simbol transformasi nyata dalam meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan hukum di Batam. Gedung Arsip berdiri kokoh untuk menjamin keamanan serta kerapian tata kelola administrasi peradilan, sementara Musholla Baitus Shalihin hadir sebagai penyejuk spiritual bagi para pegawai maupun masyarakat pencari keadilan.
Di tengah suasana penuh khidmat tersebut, Ketua DPRD Kota Batam menyampaikan rasa bangga serta apresiasi mendalam atas terwujudnya pembangunan sarana penunjang tersebut.
“Tentu kita mengucapkan selamat dan apresiasi dengan kehadiran gedung arsip dan musholla di lingkungan PN Batam ini. Semoga ini semakin meningkatkan kinerja dan mempermudah akses ibadah bagi pegawai dan pengunjung di PN Batam,” ujar Kamaluddin.
Beliau meyakini bahwa ketersediaan sarana kerja yang modern dan fasilitas ibadah yang representatif akan memicu semangat baru bagi seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batam dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artikel Terkait
Menyamar Turis Jadi Kuli: 10 WNA Tiongkok Ditindak Tegas Imigrasi Jakut
Sidak Jam 3 Pagi, Kepala BGN Dicurhati Kepala SPPG Kerumitan Penyaluran MBG
Sineas Muda Berjaya: Jovan Putra Jaya Telaumbanua Kuasai Panggung Juara Video JNE Content Competition 2026!
Dilema Biaya Sekolah: Kepala SMAN 7 Padang Buka Suara Soal Sumbangan Komite 'Setengah Wajib'
Geger Kasus Pencabulan Siswa SD di Tanjungbalai, Suami Oknum Guru Ditetapkan Tersangka!