Agus Salim temui Menteri Sosial bahas donasi dan isu yang jadi sorotan publik
Nawacita TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa izin penggalangan dana hanya diberikan kepada lembaga berbadan hukum, bukan kepada individu
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada Rabu (4/12/2024), setelah diskusi dengan Agus Salim dan tim kuasa hukumnya terkait isu donasi mata yang tengah menjadi sorotan publik
Gus Ipul menjelaskan bahwa penggalangan dana dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya harus diserahkan kepada Kementerian Sosial agar dapat didistribusikan dengan tepat sasaran
Sementara itu, donasi dengan nilai di bawah Rp500 juta harus diaudit secara mandiri oleh yayasan atau badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan tersebut