Komisioner KPU RI beberkan rincian permohonan sengketa hasil Pilkada yang sudah masuk di MK
Nawacita TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita, mengungkapkan sebanyak 281 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Media Center KPU RI, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Iffa merinci, dari total permohonan tersebut, terdapat 16 permohonan untuk pemilihan gubernur di 12 provinsi, yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, tercatat 217 permohonan, serta 48 permohonan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Iffa juga menyebutkan bahwa tiga daerah, yakni Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali, tidak menghadapi permohonan sengketa hasil pemilihan.
Jadwal Sidang di Mahkamah Konstitusi
Lebih lanjut, Iffa menjelaskan jadwal persidangan PHP di MK. Berikut tahapan yang telah ditetapkan:
1. Pemeriksaan Pendahuluan:
• Gelombang pertama: 24-31 Desember 2024
• Gelombang kedua (jika ada): 9-14 Januari 2025
2. Pemeriksaan Persidangan:
• Gelombang pertama: 31 Desember 2024 – 16/17 Januari 2025
• Gelombang kedua: 3-12 Februari 2025 atau 14-25 Februari 2025
3. Pengucapan Putusan/Ketetapan:
• Gelombang pertama: 30-31 Desember 2024 atau 12-13 Januari 2025
• Gelombang kedua: 24-26 Februari 2025 atau 7-11 Maret 2025
4. Penyampaian Salinan Putusan:
• Gelombang pertama: 30 Januari – 4 Februari 2025
• Gelombang kedua: 7-13 Maret 2025