Wamendagri Bima Arya beri penjelasan soal status Ibu Kota usai penetapan Jakarta sebagai DKJ
Nawacita TV - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan berjalan optimal setelah persiapan yang saat ini sedang dipercepat oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, selesai dilakukan
Menurut Bima, pelaksanaan pemindahan IKN masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) lanjutan yang sejalan dengan progres pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut
Bima juga menjelaskan bahwa setelah pelantikan, Gubernur Jakarta akan menggunakan nomenklatur baru, yaitu Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menggantikan status Daerah Khusus Ibukota (DKI).
Meski demikian, Bima menegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan politik pemerintahan masih berpusat di Jakarta sebagai ibu kota aktif Indonesia