KPU jadwalkan Pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong
Nawacita TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong
Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, menjelaskan bahwa dua daerah yang hasil Pilkadanya dimenangkan oleh kotak kosong adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Media Center KPU RI, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa calon tunggal yang kalah melawan kotak kosong masih memiliki peluang untuk mencalonkan diri kembali, asalkan ada pihak yang mengusungnya