Senin, 20 Juli 2026

KPU Jadwalkan Pilkada Ulang Untuk Daerah Yang Dimenangkan Kotak Kosong

13 Desember 2024
KPU jadwalkan Pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong

Nawacita TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang pada 27 Agustus 2025 di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, menjelaskan bahwa dua daerah yang hasil Pilkadanya dimenangkan oleh kotak kosong adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Media Center KPU RI, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menambahkan bahwa calon tunggal yang kalah melawan kotak kosong masih memiliki peluang untuk mencalonkan diri kembali, asalkan ada pihak yang mengusungnya



-------

VJ : Boby Wardana
Editor : Boby Wardana
Design : Fauzi
Sosmed : Annisa & Vanessa


Video Lainnya

\