Pemerintah bentuk satgas pengawasan impor barang untuk lindungi produksi dalam negeri
Nawacita TV - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi impor barang. Langkah ini dilakukan untuk melindungi produksi dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dari dampak negatif banjir impor
Pernyataan ini disampaikan oleh Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat pada Selasa (3/12). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono
Cak Imin menegaskan bahwa lonjakan impor barang dapat memberikan dampak buruk pada industri lokal
Satgas ini akan bertugas memantau, mengendalikan, serta memastikan kebijakan impor sejalan dengan kepentingan ekonomi nasional. Cak Imin berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat, produksi dalam negeri dapat tumbuh lebih optimal dan tetap kompetitif