Minggu, 20 September 2026

Diduga Selewengkan Donasi, Agus Salim Dilaporkan Donatur Ke PPATK

2 Desember 2024
Donatur Agus Salim buat laporan ke PPATK terkait dugaan penyalahgunaan uang donasi

Nawacita TV - Kuasa hukum donatur Agus Salim, Pitra Romadoni Nasution, menyampaikan kecurigaan adanya tindak pidana dalam penggalangan dana untuk pengobatan yang didonasikan oleh kliennya. Pitra menyoroti bahwa dana donasi tersebut masuk ke rekening pribadi, bukan rekening resmi organisasi

Menurut Pitra, hal ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, yang mengatur bahwa pengumpulan sumbangan atau donasi hanya dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) atau yayasan

Sementara itu, Ketua Tim Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Natsir Kongah, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan proses identifikasi dan penelusuran

PPATK akan memastikan apakah ada indikasi dana yang terkait dengan hasil tindak kejahatan secepat mungkin



-------

VJ : Boby Wardana
Editor : Boby Wardana
Design : Fauzi
Sosmed : Annisa & Vanessa


Video Lainnya

\