Jakarta - Kepolisian bersama Sat Pol PP kota Jakarta pusat, lakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara Ajang kontes kecantikan transgender di sebuah hotel kawasan Jakarta pusat hari Minggu kemarin.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihak SATPOL PP, menegaskan akan berikan tindakkan pidana ringan(TIPIRING) bagi pihak penyelenggara hingga pengelola hotel lantaran tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.
Selain penyelenggara, petugas juga periksa pengelola hotel yang jadi lokasi ajang kontes tersebut
Kepala SATPOL -PP Jakarta pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan,dari hasil klarifikasi yang dilakukan manajemen hotel mengaku, tak mengetahui jika kegiatan yang awalnya merupakan gala dinner ,berujung pada kontes kecantikan bagi para Transgender.
Sebelumnya viral di media sosial ,ajang kontes kecantikan di sebuah hotel kawasan Jakarta pusat.
Vidio tersebut membuat heboh dunia
Maya lantaran pesertanya,bukanlah wanita melainkan transgender.