Minggu, 20 September 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Impor Ilegal Bernilai Rp13 Miliar

7 Agustus 2024
Polda Metro Jaya mengungkap kasus sindikat importir ilegal bernilai Rp13 Miliar. Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan, ada tiga klaster dalam sindikat tersebut. Yakni importir, pangan dan kesehatan.

"Kami telah menentukan dan menetapkan 8 orang sebagai tsk. dengan rincian 6 orang WNI kemudian satu orang WN tiongkok, satu orang WN Indonesia tetapi sebelumnya merupakan eks WN Nigeria," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Selasa (6/8/2024).
Hendri menjelaskan, klaster importir terdiri dari bal pakaian bekas hingga barang-barang elektronik.

-------
Creative Lead : Daud Gaspersz
VJ : BT
Editor : BT
Design : Fauzi
Sosmed : Annisa & Vanessa


Video Lainnya

\