Pelaku berupaya mengelabui petugas Bea cukai di bandara dengan cara memasukkan paket ganj* ke dalam Bed cover dan alat bermain untuk kucing.
Dua orang pelaku berinisial A-S dan M-M ditangkap di dua lokasi berbeda, di Belasi dan di Jakarta timur.
A-S ditangkap oleh petugas Bea dan cukai yang bekerjasama dengan BNN,saat akan mengambil paket kirimanya di Bandara Soekarno Hatta.
Ganj* asal Thailand diselipkan A-S, dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing.
Hasil pengembangan, petugas menangkap M-M sebagai importir barang tersebut di Bekasi, Jawa Barat. Serta menggeledah sebuah gudang di kawasan Cipinang Melayu Jakarta Timur.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita ganj4 seberat 113 kilogram siap edar.
Petugas masih mencari satu buronan yang berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
Kedua pelaku dijerat undang - undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.