Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono (M) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Martono hadir untuk memberikan keterangan terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan ini terkait dengan beberapa kasus yang melibatkan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk periode 2023-2024.
Kasus-kasus yang sedang diselidiki mencakup dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi selama tahun 2023-2024. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah kota.