Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penculikan dan pembegalan terhadap seorang siswi smp di jpo depan gedung dpr mpr jakarta pusat.
Modusnya pelaku menjemput korban ke sekolah dengan dalih orang tua korban kecelakaan usai mengantarnya ke sekolah yang berada di kawasan jakarta pusat.
TKP kejadian berada di JPO depan Gedung MPR, korban diancam dengan sebilah pisau lalu pelaku mengambil barangmilik korban seperti handphone, kalung, dan cincin.
Setelah melakukan pedalaman penyidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah indekos di Kawasan perjernihan, Jakarta Pusat. Polisi juga masih melakukan penyidikan terhadap pelaku yang diduga penadah barang curian tersebut.