Minggu, 20 September 2026

Satgas Kemendag 'Grebeg' Gudang Barang Ilegal Senilai 40 Milliar Di Jakut

26 Juli 2024
NAWACITAPOST.COM - Satuan Tugas (satgas) Kementrian Perdagangan yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri di pergudangan kawasan jakarta utara senilai Rp40 miliar.

Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan turun langsung sidak pergudangan yang menjadi penyimpanan barang ilegal.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.

Video Lainnya

\