Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan Ekspresi terkejut saat ditanya wartawan soal dugaan dirinya menerima uang Rp.10 Miliar
Trenggono jalani pemeriksaan sebagai saksi selama 2,5 jam oleh Penyidik
Diketahui, Trenggono sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK, menteri KP ini dipanghil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT TEKNOLOGI RISET GLOBAL INVESTAMA , dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa , kerjasama fiktif Telkom dengan PT TELEMEDIA ONYX PRATAMA atau T O P.