Minggu, 19 Juli 2026

Periode Jabatan Ketua Organisasi Menurut AD / Art dan Kepatutan Hukum

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juli 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi Pemimpin Otoriter  (Foto Istimewa)
Ilustrasi Pemimpin Otoriter (Foto Istimewa)

Tanpa menyatakan bahwa mereka yang dipecat bersalah atau tidak, tetapi ini adalah situasi yang asing bagi budaya di Organisasi PGRI.

Belum selesai rasa keheranan kita di kejutkan dengan pemecatan sembilan (9) orang pengurus diantaranya ada bapak Ali Rachim, sekjen PB PGRI terpilih bersama delapan (8) pengurus teras lainnya dipecat karena dianggap tidak disiplin atau indisipliner tanpa ada proses sidang etik, keputusan etik, pemberitahuan tentang disiplin tentang apa yang dilanggar, pembelaan diri terhadap kasus yang menimpanya.

Namun penghentian itu tetap dilakukan dengan SK Pemberhentian yang pernah beredar di media sosial. Dengan memperhatikan kejadian atau fenomena tersebut, oke! Orang yang dipecat tadi bersalah, namun salah mereka belum ditunjukkan secara resmi dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin

Pertanyaan selanjutnya mengapa pemecatan demi pemecatan yang dilakukan di PGRI pada teman-teman seperjuangan, parahkah kesalahan mereka, bijaksanakah seorang pemimpin melakukan pemecatan tersebut, mengapa tidak dipilih jalan damai atau jalan demokrasi atau musyawarah, apakah permasalahan tersebut sehingga pemecatan ini menjadi menasional hingga menjadi konflik yang meluas secara Nasional, mengapa seorang ketua PB PGRI rela mengorbankan kepentingan banyak orang ketimbang kepentingan pribadi atau golongan?

"Terdapat guru publik yang menilai berdasarkan nalar rasional bukan emosional, hingga dapat memberikan hasil penilaian yang objektif." PGRI sebagai organisasi pemersatu bukan pemecah belah karena menyembunyikan niat jahat untuk kepentingan pribadi.

 

Jember, 11 Juli 2024
Penulis Drs. Supriyono, SH
Ketua PGRI Kabupaten Jember

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terbaru dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur langsung dari ponselmu, di situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall di ponselmu

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: DIENZA AGOESTHA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB