Minggu, 19 Juli 2026

Periode Jabatan Ketua Organisasi Menurut AD / Art dan Kepatutan Hukum

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Kamis, 11 Juli 2024 | 21:10 WIB
Ilustrasi Pemimpin Otoriter  (Foto Istimewa)
Ilustrasi Pemimpin Otoriter (Foto Istimewa)

Organisasi tidak dapat vakum atau kekosongan pemimpin maka berdasarkan Rapat Pleno pengurus besar PGRI, disepakati salah satu Wakil Ketua yakni Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd ditetapkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan baru diresmikan menjadi ketua PB PGRI melalui konkernas pengganti Dr. Sulistyo, M.Pd sampai kongres PGRI 2019. Jadi saat itu Dr. Unifah Rosyidi melanjutkan sampai kongres 2019 selama empat tahun apakah ini tidak dapat dianggap sebagai masa satu periode jabatan?

Menurut saya, periode empat tahun itu sama dengan masa jabatan presiden di Amerika dan para pemimpin yang hebat sudah dapat berbuat banyak dalam masa empat tahun. Inilah yang menjadi sumber penafsiran untuk persoalan yang muncul di PB PGRI.

Baca Juga: Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan Mengundurkan Diri, PGRI Jatim Lantik PAW

Pada Kongres PGRI Tahun 2019 di Jakarta dan mundur setelah Pilpres, kata singkat terpilihnya kembali Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd menjadi Ketua PB. PGRI menurut saya periode ke-2, dan periode ke-2 ini kepemimpinan PB PGRI mulai banyak masalah dan kecil prestasi dalam advokasi kepada guru honorer, bahkan pernah terjadi pengabaian pada pada guru honorer yang melakukan demo di Senayan.

PB PGRI tidak merespon malah mengatakan guru tidak boleh demo hingga jajaran PB PGRI tidak mau menemui guru honorer yang sedang demo dalam ambisi nasibnya untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), beda dengan Alm Dr. Sulistiyo yang tak henti-hentinya memberikan advokasi kepada guru honorer.

Ada pengalaman dengan PGRI Kabupaten Jember, saat itu sekitar tahun 2020 nasib Guru Tidak Tetap (GTT) sangat tidak baik karena penguasa Jember saat itu mengabaikan nasib para honorer dengan memutus mereka ke tempat lain yang jauh dari domisili.

Baca Juga: Merasa Dirugikan Pihak BPH, YPLP Dasmen PGRI Jatim Layangkan Somasi ke Pusdatin

Akibat terjadi kecelakaan pada beberapa GTT hingga kematian dunia, apa yang dilakukan jajaran PB PGRI? Mereka tidak membela tetapi malah memarahi saya selaku ketua PGRI Jember dengan mengatai - ngatai guru dilarang demo melanggar kode etik, bukan tradisi guru demo itu memalukan.

Saya tidak menghiraukan apa himbauan Ketua PB PGRI saat itu, karena berkeyakinan guru honorer haruslah dibela, diadvokasi supaya memperoleh nasib yang lebih baik.

Mulai saat itulah muncul friksi-friksi dan kelompok di PB PGRI ada kelompok pro bunda ada kelompok kontra bunda, dan ketika PB PGRI mendapatkan bantuan dana segar dari Wakil Presiden Yusuf Kala kurang lebih 25.000.000.000 (dua puluh lima miliar) untuk pembangunan gedung, setelah pelaksanaan salah satu anggota PB PGRI Dr. Andi Asrun mempertanyakan penggunaan dana bantuan tersebut, yang bersangkutan tidak mendapatkan jawaban yang baik malah difitnah.

Baca Juga: Tolak Pecah Belah Guru Dengan SK Setan, PGRI Jember dan Sekitarnya Gelar Aksi Demo

Puncaknya Dr. Andi Asrun diberhentikan atau di pecat. Tidak berhenti di sini selanjutnya adalah konflik muncul antara Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd wakil ketua pendukung fanatik Ketua PB, karena berbeda cara berjuang agar Guru Dudung menghendaki agresif ketua PB PGRI dalam pengawalannya.

Cekcok ujung-ujungnya Dudung Nurullah Koswara dipecat dengan permintaan pengunduran diri. Dari dua fenomena ini saya melihat ada keterbatasan Ketua PB dalam menggunakan pendekatan, dalam menyelesaikan konflik. Beliau cenderung diktator otoriter karena tidak sabar dengan menggunakan musyawarah sebagai nilai yang menjadi pandangan hidup PGRI.

Konflik pribadi di PB PGRI tidak cukup pada penahanan Pak Dudung Nurullah Koswara saja tetapi masih terus berlanjut korban penahanan. Selanjutnya adalah Dr. Caca Danuwijya ketua biro dan dengan satu teman yang sama, ini kejadian yang tidak biasa di PGRI, kita tidak punya budaya pecat memecat dan ini fenomena baru bagi kepemimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi.

Baca Juga: PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi Enggan Beri Komentar

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Sumber: DIENZA AGOESTHA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB