Sabtu, 13 Juni 2026

Tak Hanya Bersaing Ketat dengan Eksternal, Incumbent Akan Terjepit di Kandang Sendiri

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 20 Mei 2024 | 21:44 WIB
Gondo Hariyono ketika mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kabupaten Nganjuk  (Foto Sakera Nawacita )
Gondo Hariyono ketika mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kabupaten Nganjuk (Foto Sakera Nawacita )

"Walaupun harus mundur sebagai caleg DPRD terpilih, semua itu sudah kita pikirkan, dan kami akan terus koordinasi dengan pimpinan saya Pak Tatit (Tatit Heru Tjahjono, S.Sos red) sendiri, dan juga semua saudara-saudara saya, sekaligus kolega dan khususnya keluarga," imbuh anggota komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk itu.

Gondo Hariyono menegaskan bahwa dirinya optimis dan yakin.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono ketika diwawancarai tim awak media (Foto Sakera Nawacita )

Ditempat yang sama Ketua DPC PDIP Tatit Heru Tjahjono, S.Sos ketika diwawancarai menyampaikan ada tiga orang yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup.

Baca Juga: Terima Silaturahmi dari DPC Partai Hanura, DPD Partai Golkar: Hanura Itu Dilahirkan dari Rahim Golkar

"Alhamdulillah sampai hari ini, yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran Bacabup sudah tiga orang, yang pertama kemarin Pak Marhaen Djumadi, yang kedua Pak Azis Hermanto, yang ketiga Mas Gondo Hariyono, hari ini," ucap Ketua DPC PDIP yang akrab disapa Tatit.

Tatit menambahkan, untuk pengambilan formulir terakhir adalah hari ini, Senin (20/5/2024) terus untuk pengembalian formulir nanti pada Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: DPC PKB Akan Segera Buka Pendaftaran, Ini Target yang Akan Diusung

"Maka hari ini terakhir pengambilan formulirnya, dan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan persyaratan misalkan foto copy KTP, KK dan lain-lain itu kita beri waktu hingga tanggal 25," imbuhnya.

Tatit menjelaskan, kalau semuanya sudah klir dan lengkap itu semua akan dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur.

"Pak Gondo selain sebagai anggota DPRD, juga sebagai pengurus DPC PDIP Kabupaten Nganjuk," terang Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk itu.

Baca Juga: Jelang Pilkada Nganjuk, DPD Partai Nasdem Nganjuk Datangi Kantor DPC PKB

Tatit mengungkapkan bahwa sama-sama kita ketahui kalau PDIP saat ini memperoleh 11 kursi, dan untuk syarat minimal untuk mengusung adalah 20 persen, berarti 10 kursi.

"Maka DPC PDIP sudah memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberangkatkan calon sendirian, tapi kita tetap terus menjalin komunikasi dengan partai politik yang ada di Kabupaten Nganjuk," paparnya.

Baca Juga: Siap Berkoalisi, DPC PPP Silaturahmi ke DPC Partai Demokrat Nganjuk

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB