Jakarta,NAWACITAPOST - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah berencana akan subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi barang melalui daring (online) sebesar Rp 500 miliar pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah. Atas rencana ini, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik adanya kebijakan subsidi ongkir tersebut.
"Dengan adanya langkah ini dapat meningkatkan daya beli dan usaha perekonomian masyarakat di tengah pendemi Covid-19, sehingga ekonomi dapat bangkit dan masyarakat sejahtera" ungkap Azis alam siaran persnya, Senin (12/4/2021).
Baginya, rencana ini perlu segera disosialisasikan kepada perusahaan yang dilibatkan dalam rencana ini. Sosialisasi kebijakan ini menjadi krusial agar setiap elemen bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menggerakan perekonomian Indonesia.
"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi subsidi ongkir ini kepada perusahaan e-commerce, perusahaan penyedia barang, perusahaan penyedia jasa ekspedisi, dan masyarakat untuk mendorong peningkatan volume transaksi jual-beli melalui daring," jelas Politisi Golkar itu.
Lebih lanjut, dirinya mendorong pemerintah agar memberikan langsung subsidi ongkir tersebut kepada perusahaan penyedia jasa ekspedisi, baik yang menggunakan atau tidak jasa e-commerce. Hal ini untuk mencegah adanya potensi pemotongan yang dilakukan oleh pihak e-commerce, sehingga realisasi berjalan sesuai rencana dan tujuan.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB