Baca Juga : Cerdasnya Jokowi Pilih Wapres Maruf Amin, Khilafah Mulai Rontok
Seperti yang dilakukan Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Prof Musni Umar kepada Zainullah. Zainullah ini mengaku seorang ulama yang diintimidasi anggota Banser. Terjadinya di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Alasan Banser melakukan hal ini, jelas Ketua Pengurus Cabang Anshor Bangil yang juga Anggota Parlemen Daerah Pasuruan, Saad Musafi karena orang ini bersalah mengajarkan paham ideologi HTI. Padahal, HTI organisasi terlarang dan sudah dibubarkan pemerintah Indonesia.
Bahkan Kepala Desa setempat dan semua warga Desa juga sudah mengetahui bahwa Zainuulah menyebarkan ideologi khilafah. Bahkan gara-gara ajaran HTI ini anak buah Zainullah berani menghina Habib lutfi dan NU di media sosial. Ketua PC Anshor ini meminta dia untuk berjanji tidak lagi menyebarkan ideologi khilafah.
Pembelaan pun dari dirinya dilakukan, bahwa sebaiknya hal itu dilaporkan ke polisi saja untuk diproses. Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Saad Muafi menjawabnya bahwa dia pasti akan melaporkan ke polisi.
Ketua PC Anshor ini menegaskan bahwa dirinya berkewajiban mengamankan wilayahnya dari ajaran khilafah.
Memang perlu ketegasan dan tidak kompromi kepada paham-paham radikal yang didengungkan dan dinadakan kaum khilafah. Sudah dibubarkan saja masih berbuat ulah yang menyesatkan. Bagaimana jika mantan ormas ini tidak dibubarkan. Bisa-bisa Indonesia pecah berkeping-kepng bukan lewat kata, tapi nyata lewat tindakannya.
Tidak ada tempat bagi perusak dan benalu negeri. Sehingga sudah tepat langkah yang diambil pemerintahan Jokowi membubarkan HTI.