Klaim Legalitas dan Dukungan APH
Azwarman menegaskan bahwa mekanisme sumbangan komite ini sepenuhnya transparan dan berlandaskan hukum yang sah. Seluruh program disosialisasikan secara terbuka dalam rapat wali murid.
Baca Juga: Menyamar Turis Jadi Kuli: 10 WNA Tiongkok Ditindak Tegas Imigrasi Jakut
Bahkan, ia menyebut anak-anak dari para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, hingga Ombudsman yang menimba ilmu di SMAN 7 Padang juga turut membayar sumbangan komite tersebut.
"Orang-orang hukum tahu semua karena ini kebutuhan riil. Beliau-beliau tentu sudah membaca aturan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Makanya, tidak ada sekolah yang betul-betul gratis di Padang, semuanya berpartisipasi lewat sumbangan komite," pungkasnya.(Tim Media Nawacita Indonesia)
Artikel Terkait
Skena Hukum Gempar! Audit Korupsi BPKP Disorot, Evaluasi Menyeluruh Mendesak
Geger Tanjungbalai: ASN Guru Digeruduk Massa Usai Diduga Terlibat Pelecehan Murid SD!
Sita Rp474 Miliar, Bea Cukai Batam Ditantang Buka-bukaan Status Hukum Cukong
Sensasi Lari Maksimal! On CloudMonster Diskon Hingga Rp2 Juta di Blibli
Beredar Video Dugaan Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard