NAWACITAPOST.COM — Pengakuan mengejutkan datang dari dunia pendidikan Kota Padang. Kepala SMAN 7 Padang, Azwarman, secara terbuka mengungkapkan kondisi riil sekolah yang dipimpinnya hingga harus memberlakukan sumbangan komite sekolah yang ia sebut sebagai kebijakan "setengah wajib".
Di balik istilah tersebut, terkuak jeritan pengelolaan sekolah yang harus menambal defisit anggaran demi menjaga proses belajar-mengajar tetap berjalan.
Pemerintah Tak Mampu, Sekolah Keteteran
Azwarman membeberkan bahwa ada jarak yang sangat lebar antara kebutuhan riil operasional siswa dengan bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah.
"Kemendikbud dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui biaya satu siswa itu dalam setahun mencapai Rp3.500.000. Sementara, pemerintah hanya mampu menanggung Rp1.500.000 per siswa lewat dana BOS," ungkap Azwarman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, ketidakmampuan anggaran negara inilah yang menjadi dasar lahirnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mengizinkan partisipasi orang tua murid untuk menutup celah kekurangan tersebut.
Gaji Guru Honorer hingga Biaya Lomba Berharap Sumbangan
Defisit anggaran ini kian terasa ketika ada guru yang memasuki masa purna tugas (pensiun). Azwarman menyebut pemerintah kerap tidak memberikan guru pengganti, sehingga sekolah terpaksa merekrut guru honorer sendiri.
-
Beban Honor: SMAN 7 Padang harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp29.000.000 setiap bulan hanya untuk menggaji guru honorer dan tenaga Tata Usaha (TU).
-
Kegiatan Siswa: Biaya untuk ekstra kurikuler, perlombaan siswa, dan kegiatan operasional lainnya tidak semuanya bisa dicakup oleh 10 item dalam dana BOS.
"Kalau tidak ada uang sumbangan komite, tidak bisa guru mengajar, tidak cukup guru kita di sekolah. Ini adalah kebutuhan riil," tegasnya.
Baca Juga: Sidak Jam 3 Pagi, Kepala BGN Dicurhati Kepala SPPG Kerumitan Penyaluran MBG
Mengapa Disebut "Setengah Wajib"?
Dilema inilah yang melahirkan istilah sumbangan "setengah wajib". Di satu sisi sekolah membutuhkan dana pasti untuk menggaji pengajar, namun di sisi lain sekolah tetap memberikan ruang keadilan bagi yang tidak mampu.
Kebijakan Pengecualian di SMAN 7 Padang:
-
Gratis 100 Persen: Diberikan khusus bagi siswa yang tinggal di panti asuhan atau siswa yang rumahnya masih berlantai tanah (kategori sangat miskin).
-
Keringanan Biaya: Keluarga dari ekonomi menengah ke bawah dipersilakan mengajukan permohonan keringanan sesuai kemampuan.
"Dibilang wajib, tapi kan ada yang gratis. Makanya saya sebut ini setengah wajib," ujar Azwarman.
Artikel Selanjutnya
Skena Hukum Gempar! Audit Korupsi BPKP Disorot, Evaluasi Menyeluruh Mendesak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.Tags
Terkini
Update Dugaan Pelecehan SMAN 1 Pamanukan: Oknum Wakasek Dinonaktifkan dan Terancam Sanksi
Selasa, 8 September 2026 | 18:49 WIB Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Ngamuk dan Kejar Terduga Guru Cabul Hingga Gerbang
Selasa, 8 September 2026 | 15:11 WIB Viral SD di NTT Ini Dapat Bantuan TV Layar Sentuh Meski Gedung Lapuk dan Tanpa Listrik
Selasa, 8 September 2026 | 15:10 WIB Berdalih demi Nasib Dapur MBG, Kadisdik Kalteng Enggan Liburkan Sekolah Saat Karhutla
Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB Terkepung Arus Deras: Aksi Heroik Siswa SD NTT Menyapa Pejabat dari Seberang Sungai
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:01 WIB Mimpi Puluhan Tahun SDN Bimol Terwujud, Anggaran Rp1,1 Miliar Resmi Dikucurkan!
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:39 WIB Viral Siswa SMA Bener Meriah Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Sadis Kakak Kelas
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:33 WIB Dilema Biaya Sekolah: Kepala SMAN 7 Padang Buka Suara Soal Sumbangan Komite 'Setengah Wajib'
Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:32 WIB Menatap Reruntuhan Sekolah, Menggugat Gurita Korupsi di Dinas Pendidikan Padangsidimpuan
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:15 WIB Sentuhan Kasih dan Kolaborasi Hebat, Pelepasan Siswa TK Tarakanita Solo Baru Berlangsung Meriah!
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB Gebrakan Global! Universitas Esa Unggul x Arizona State University Cetak Talenta Masa Depan Lewat Kampus Baru
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB Misteri Anggaran Miliaran Padangsidimpuan—Uang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di "Gedung Maut"?
Senin, 8 Juni 2026 | 09:41 WIB Menyokong IKN, UNTAG Samarinda Siap Cetak Inovator Berjiwa Nasionalis dan Entrepreneur
Jumat, 22 Mei 2026 | 16:28 WIB Membongkar DNA Telkom University: Kampus Digital Terbaik Indonesia Berpredikat 'Unggul'
Jumat, 22 Mei 2026 | 16:27 WIB Wujudkan Masa Depan Unggul, Unika Santo Thomas Medan Hadirkan Pendidikan Berkarakter dan Fasilitas Modern
Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:38 WIB Revolusi Pendidikan Masa Depan: Universitas Esa Unggul Cetak Generasi Unggul Bermental Global
Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:37 WIB Membongkar Rahasia BINUS University: Bukan Sekadar Kampus Swasta, tapi Kiblat Inovasi Digital dan Kewirausahaan!
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB
Artikel Terkait
Skena Hukum Gempar! Audit Korupsi BPKP Disorot, Evaluasi Menyeluruh Mendesak
Geger Tanjungbalai: ASN Guru Digeruduk Massa Usai Diduga Terlibat Pelecehan Murid SD!
Sita Rp474 Miliar, Bea Cukai Batam Ditantang Buka-bukaan Status Hukum Cukong
Sensasi Lari Maksimal! On CloudMonster Diskon Hingga Rp2 Juta di Blibli
Beredar Video Dugaan Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard