Selasa, 21 Juli 2026

'Belanja Suara' di Kota Pahlawan, Siapa yang Salah?

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Selasa, 26 Maret 2024 | 06:05 WIB
Ilustrasi Pemilu Bar bar di Surabaya (Nawi)
Ilustrasi Pemilu Bar bar di Surabaya (Nawi)

"Mereka dapat dana darimana ya?" celetuk salah satu incumbent. "Padahal, gaji dan tunjangan dewan itu berapa sih?" ucapnya.

Baca Juga: Kesal! Bambang Haryo hadiri undangan Bawaslu Surabaya, sebut salah satu Pengurus Gerindra

"Sekarang ini, jabatan anggota Dewan hanyalah Prestise, bukan pengabdian. Beli suara putus dan lima tahun menjabat tidak peduli nasib rakyat. Itu sudah umum terjadi," sebutnya.

Siapa yang salah? yang pertama adalah ketua-ketua partai politik. Demi memperoleh banyak banyak suara yang akan dikomparasi menjadi kursi dewan, organisasi ini dirasa kurang berhasil mencetak politikus-politikus hebat yang loyal kepada rakyat. Terutama mendidik rakyat dalam cita-cita Demokrasi yang sesungguhnya.

Partai politik seharusnya punya tugas berperan menyeleksi kapasitas dan track record calegnya, terlebih membatasi dan mengawasi pada masa kampanye hingga pasca pencoblosan, sehingga dapat meminimalisir untuk perbuatan curang. Bukan malah mendukung dan merasa bangga bila menang dengan curang!

Baca Juga: Gawat! Tiga Caleg Terpilih Gerindra Dipanggil Bawaslu Surabaya

Kesalahan yang berikutnya adalah jelas ditujukan kepada masyarakat yang masih Pragmatis. Hanya diiming-iming uang antara 50-100 ribu, mereka rela menjual suaranya, bahkan kepada mereka para Caleg yang tidak jelas kompetensinya.

Masyarakat kita memang kurang sadar, apa yang akan terjadi lima tahun kedepan jika semua anggota DPR maupun DPRD tidak memiliki kapasitas menyuarakan hak-hak mereka.

Nah, kesalahan yang paling fatal wajib ditumpahkan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu terutama di tingkat kecamatan dan kota. Sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa hanya menjadi usapan bibir, dan mereka tetap menjadi komprador (Makelar) politik, yang jelas melanggar Undang-undang.

Baca Juga: Internal PKB Akui Laporan AMI terkait Dugaan Oknum Caleg Menggunakan Ijazah SMP

Deklarasi damai, Deklarasi Jurdil, hanya sebuah isapan jempol belaka!

Ngeri... sungguh ngeri, tapi ini benar-benar terlihat jika kita lebih dalam mengamati Demokrasi di kota yang katanya penuh dengan semangat Kepahlawanan ini.

Apakah orang-orang ini boleh disebut sebagai pengkhianat Demokrasi? Perjuangan Reformasi Demokrasi '98 telah dirubah menjadi 'Democrasy bar-bar', siapa yang kuat dana, dan dibantu penyelenggara dialah Pemenangnya! ***

 

 

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB