NAWACITAPOST.COM - Terkait pelaporan 'dugaan' pelanggaran Pemilu, Minggu (17/3) kemarin, Bambang Haryo Soekartono memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, kedatangan BHS sebutan Bambang Haryo, untuk memenuhi surat permintaan klarifikasi nomor : 011/Reg/LP/PL/Kota/16.01/111/2024 tanggal 14 Maret 2024, dari Bawaslu Surabaya kepada tiga terlapor, yakni Bahtiyar Rifa'i (Caleg DPRD Surabaya Dapil 4), Cahyo Harjo Prakoso (Caleg DPRD Jatim dapil I) dan Bambang Haryo yang merupakan Caleg terpilih DPR RI dapil Jatim I.
Sayangnya, sikap kurang simpatik ditunjukkan BHS saat tiba di kantor Bawaslu jalan Tenggilis Menjoyo.
Keluar dari mobil Toyota Alphard-nya, BHS yang biasanya ramah, seolah kesal dan tidak senang saat seorang Wartawan mendekatinya.
Baca Juga: Gawat! Tiga Caleg Terpilih Gerindra Dipanggil Bawaslu Surabaya
"Anda siapa, dari mana, disuruh Bxxxxxn ya. Bener, puasa-puasa gak boleh bohong. Jujur ngomong aja. Apa sudah ijin saya, gak usahlah ngapain segala ini kan gak ada hubungannya kok pakai repot segala. Anda tunggu diluar saja nanti saja ya," ketusnya saat ditanya awak media, sembari menyebut salah seorang pengurus DPC Gerindra kota Surabaya.
Setengah jam berikutnya, dua dari tiga terlapor, Bahtiyar Rifai dan Cahyo Harjo Prakoso juga turut datang di kantor Bawaslu untuk mendampingi penasehat DPD Partai Gerindra Jawa Timur tersebut.
Beberapa saat setelah melakukan klarifikasi, BHS keluar dari ruang kantor Bawaslu dan tak banyak memberikan pernyataan.
Baca Juga: Penggelembungan Suara di Dapil 3 Surabaya, AH Thony: Periksa PPK, Panwas dan Caleg terlibat!
"Nggak, nggak ada masalah gak ada apa-apa, cukup ya," ucapnya, sembari menuju mobil mewahnya didampingi Bahtiyar Rifai dan Cahyo Harjo Prakoso yang sudah lebih awal melakukan klarifikasi ke Bawaslu pada Jumat (15/3).
Ditemui awak media, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen menyatakan, pemanggilan Bambang Haryo Soekartono (BHS) adalah tahapan klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.
"Kedatangan pak BHS hari ini dalam rangka pemenuhan panggilan klarifikasi pada kesempatan kedua terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu, termasuk dugaan terjadi praktik money politik yang dilakukan oleh beberapa pihak terlapor sesuai jadwal kita tindaklanjuti," terang Novly.
Baca Juga: Caleg Surabaya Bahtiyar Rifai 'DIDUGA' Lakukan Money Politik
Pemanggilan klarifikasi ini, Novly menyebut akan berlanjut ke tahap pembahasan pada tingkat selanjutnya, mulai dari pengumpulan para pihak terkait untuk didengarkan dan saling kesesuaian atau tidak antara pelapor, saksi dan terlapor termasuk barang bukti yang disuguhkan cukup melengkapi unsur pidana pemilu atau tidak akan dibahas ke Gakkumdu (penegakan hukum terpadu).
Artikel Terkait
MAKI Jatim 'MENCIUM' Manuver Bawaslu Surabaya di Pemilu Jawa Timur
Penggelembungan Suara di Dapil 3 Surabaya, AH Thony: Periksa PPK, Panwas dan Caleg terlibat!
'Diduga' pindahkan Suara: PPK Kenjeran Diadukan, Juliana Evawati dalam Sorotan
Pilkada Surabaya, Sarana Demokrasi Minta PDIP belajar dari Pengkhianatan Jokowi
PDI Perjuangan Raih 11 Kursi: Inilah 50 Anggota DPRD Surabaya Terpilih 2024-2029
Internal PKB Akui Laporan AMI terkait Dugaan Oknum Caleg Menggunakan Ijazah SMP
Gawat! Tiga Caleg Terpilih Gerindra Dipanggil Bawaslu Surabaya