Jumat, 5 Juni 2026

Setelah Hadiri Undangan Klarifikasi di Bawaslu Kota Surabaya, DPP AMI Akan Kembali Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 15 Maret 2024 | 08:41 WIB
Tim DPP AMI ketika hadiri undangan klarifikasi di Bawaslu Kota Surabaya (foto istimewa)
Tim DPP AMI ketika hadiri undangan klarifikasi di Bawaslu Kota Surabaya (foto istimewa)

 

NAWACITAPOST.COM - Setelah menghadiri undangan klarifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran.

Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Terkait Caleg PKB yang Diduga Daftar Pakai Ijazah SMP, Internal Partai Akui Hal Tersebut" Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara.

Baca Juga: Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP

Sementara pada berita yang tayang dengan judul "Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya" Bawaslu Kota Surabaya mengundang Ketum AMI untuk bertemu secara luring dengan Tim Klarifikasi Bawaslu Kota Surabaya.

Undangan tersebut adalah tindak lanjut dari dugaan oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu) Surabaya yang diduga mendaftar dengan memakai ijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Baca Juga: Diduga Tidak Profesional, AMI Akan Kembali Geruduk Kantor KPU, Bawaslu dan DPC PKB Surabaya

Peristiwa tersebut berbuntut panjang setelah dilaporkan oleh AMI ke Bawaslu Kota Surabaya.

Sehingga pada Kamis (14/3/2024) pukul 11.00 WIB, Ketum AMI Baihaki Akbar, memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.

Ketum AMI Baihaki Akbar, ketika di lobi Bawaslu Kota Surabaya (foto istimewa)

Kedatangan Ketum AMI tidak sendirian melainkan didampingi para pengurus DPP AMI, untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait dengan laporan dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP.

Baca Juga: Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya

Baihaki Akbar, menyampaikan kepada awak media bahwa, hari ini tidak hanya AMI yang mendapatkan undangan klarifikasi, melainkan terlapor juga mendapatkan undangan klarifikasi secara bersamaan.

"Jadi hari ini tidak hanya AMI namun terlapor juga secara bersamaan juga diminta klarifikasi terkait adanya laporan dari keluarga besar AMI dengan dugaan terlapor menggunakan ijazah SMP," kata Baihaki Akbar melalui pesan WhatsApp pada Jum'at (15/3/2024) pagi.

Baca Juga: Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB