NAWACITAPOST.COM — Pembangunan megapolitan Jakarta membutuhkan fondasi kesinambungan kebijakan yang kokoh agar berbagai program strategis tidak kandas atau terpaksa kembali ke titik awal setiap kali suksesi kepemimpinan daerah berlangsung.
Keberlanjutan arah pembangunan dinilai sebagai harga mati untuk memastikan Jakarta terus bergerak maju secara terukur, efektif, dan terarah demi kesejahteraan masyarakatnya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau. Ia menilai pergantian gubernur setiap lima tahunan tidak boleh mengorbankan kesinambungan pembangunan Jakarta hingga harus kembali ke titik nol.
Sektor-sektor vital—terutama transportasi massal, pengendalian banjir, serta penataan tata ruang—membutuhkan penanganan jangka panjang yang mengedepankan efisiensi dan urgensi publik.
Langkah ini dipandang krusial mengingat pembangunan perkotaan berskala besar menuntut perencanaan yang matang dan memakan waktu bertahun-tahun.
Oleh sebab itu, setiap kepala daerah terpilih hendaknya memiliki kewajiban moral dan administratif untuk melanjutkan serta menyempurnakan program pendahulunya yang terbukti memberikan dampak positif bagi warga ketimbang merombak total dari awal.
“Jika setiap gubernur memulai ulang program, yang dirugikan adalah warga dan anggaran daerah,” ujar Bun, dikutip dari situs DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Kendati demikian, Bun menggarisbawahi bahwa prinsip keberlanjutan pembangunan bukan berarti menutup mata terhadap kekuarangan. Kebijakan pemerintahan sebelumnya tidak wajib diteruskan mentah-mentah tanpa adanya telaah kritis.
Program yang berdampak positif harus dipertahankan dan dikembangkan, sedangkan kebijakan yang terbukti tidak efektif wajib diperbaiki secara terbuka dan terukur sesuai perkembangan kebutuhan Jakarta.
Dalam konteks tersebut, DPRD DKI Jakarta memegang peranan kunci untuk mengawal arah pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sejumlah dokumen hukum seperti Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga aturan tata ruang harus dijadikan kompas utama bagi siapa pun kepala daerah yang menjabat.
Selain itu, DPRD bertugas mengamankan proyek-proyek lintas periode (multiyears) lewat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna menjamin kepastian pendanaan sampai tuntas.
Pengawasan melekat diselenggarakan melalui rapat kerja teknis, kunjungan lapangan, hingga evaluasi kinerja secara periodik demi mengantisipasi terhentinya proyek di tengah jalan.
“Fokus kami di Komisi D adalah memastikan proyek pembangunan yang sudah berjalan tidak mangkrak,” pungkas Bun.(Fifi Abdurahman)
Artikel Terkait
Drama Ruang Sidang: Jokowi Bersaksi, Badai Ijazah Palsu Berakhir di Meja Hijau
Batik Jokowi Saat Sidang Ijazah Jadi Sorotan, Ini Ciri Motif dan Dugaan Filosofinya
Sidang Ijazah Jokowi Memanas: Tawa Roy Suryo Pecah Saat Dokumen Ditunjukkan
Jelang Peringatan 100 Tahun Panas Bumi Indonesia, PGE Percepat Pengembangan Menuju Kapasitas 1 GW
Senjakala Mobil Murah? Penjualan LCGC Anjlok di Tengah Pasar Otomotif yang Meroket