Senin, 12 Oktober 2026

DPR RI Laksanakan Kunker Reses di Bali, Yasonna Laoly Tegaskan Pengawasan Ketat WNA

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 12 Oktober 2026 | 09:02 WIB

NAWACITAPOST.COM — Komisi XIII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Provinsi Bali, Jumat (9/10/2026).
 
Kunjungan ini digelar untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR dalam mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan berbagai sektor strategis, meliputi bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), perlindungan saksi dan korban, hingga kesekretariatan negara.

Dalam agenda peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yasonna Laoly, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menyuarakan sorotan tajam terkait isu krusial di Pulau Dewata.
 
 
Yasonna menyoroti mendesaknya penguatan sistem pengawasan keimigrasian guna memastikan Bali tidak berubah menjadi tempat persembunyian aman bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki rekam jejak kriminal di negara asalnya.
 

Selain potensi kejahatan lintas negara, persoalan lonjakan wisatawan yang tak terkendali (overtourism) turut menjadi perhatian mendalam dalam pengawasan lapangan tersebut.
 
Pihaknya menilai bahwa eksploitasi pariwisata yang tidak berimbang dapat menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup, kenyamanan hidup masyarakat lokal, serta keberlanjutan destinasi Bali di masa depan.
 

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @yasonna.laoly pada Minggu (11/10/2026), mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan integritas daerah.

"Pariwisata Bali harus tumbuh secara berkelanjutan, dengan pengawasan yang kuat dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Jangan sampai orientasi mengejar jumlah kunjungan justru mengancam masa depan pariwisata itu sendiri," tegas Yasonna Laoly.

Langkah pengawasan ketat Komisi XIII DPR RI ini diharapkan mendorong sinergi yang lebih solid antara instansi keimigrasian, penegak hukum, dan pemerintah daerah.
 
Langkah tersebut dinilai vital untuk membentengi Bali dari dampak negatif maraknya pelanggaran hukum oleh WNA, sembari merumuskan regulasi komprehensif guna mengatasi kendala penumpukan turis demi kelangsungan pariwisata yang berkualitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tiarsin

Tags

Artikel Terkait

Terkini