NAWACITAPOST.COM — Bukan sekadar persoalan surat permohonan yang tak terbalas, melainkan sebuah gambaran tentang bagaimana suara publik yang menuntut transparansi diduga sengaja dipermainkan. PT Media Nawacita Indonesia berkali-kali berupaya mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Namun, alih-alih keterbukaan, respons yang diterima justru sebuah pola klasik: dialihkan, ditunda, dan diabaikan.
Dua kali surat resmi dilayangkan, dua kali pula janji manis "akan disampaikan lagi" diumbar. Pertanyaannya kemudian menyeruak: Apakah lembaga wakil rakyat ini memang sengaja memperlakukan kerja-kerja jurnalistik dan hak tahu rakyat bak bola pingpong yang dioper dari satu meja ke meja lain?
Kronologi Pengabaian: Pola Tanpa Kepastian
Fakta di lapangan menunjukkan alur yang memicu tanda tanya besar. Langkah demi langkah yang ditempuh pihak Nawacita selalu berujung pada tembok keheningan:
- 19 Juni 2026: Surat audiensi pertama diserahkan. Hasilnya: Diabaikan total tanpa alasan jelas.
- 01 Juli 2026: Surat audiensi kedua diserahkan sebagai penegasan. Hasilnya: Nihil respons, tanpa jawaban tertulis maupun kepastian jadwal.
- 20 Juli 2026: Wartawan mendatangi lokasi dan diarahkan menemui Sekretaris Dewan (Sekwan). Diberi janji: "Akan kita sampaikan lagi kepada Ketua DPRD."
- Hingga 23 Juli 2026: Bungkam. Tidak ada kabar, tidak ada jadwal, dan tidak ada kejelasan.
Aroma Mencurigakan di Balik Keheningan
Sikap menghindar ini memunculkan spekulasi hangat di tengah masyarakat. Diduga kuat, DPRD Kota Padangsidimpuan enggan bertatap muka karena rentetan isu sensitif yang tengah disorot. Mulai dari simpang siur data bencana, dugaan raibnya anggaran hingga ratusan miliar rupiah, keberadaan proyek mangkrak, hingga persoalan dana pendidikan yang dinilai tak dapat dipertanggungjawabkan.
Aktivis kemasyarakatan, Rajes Simanungkalit, turut menyuarakan kekecewaannya secara tegas terhadap fenomena ini.
"Bukan soal siapa yang menyampaikan, tapi soal keberanian menjawab. Kalau benar semua, jawab saja. Kalau tidak ada yang salah, tak apa ditanya. Tapi kalau dipingpongkan terus — rakyat tahu apa artinya," tegas Rajes.
Baca Juga: Guncang Publik! Hotman Paris Layangkan Permintaan Maaf Terbuka untuk Presiden Prabowo
Modus "lempar bola" ini dinilai bukan kejadian tiba-tiba, melainkan pola berulang sejak pemberitaan awal pada April 2026. Alurnya seolah diputar dalam lingkaran setan: Data berbeda > ditanya > dialihkan ke dinas > dilempar ke Pemkot > dilempar ke DPRD > dialihkan ke Sekwan > Sekwan berjanji > lalu semua diam bersama.
Pertanyaan yang Tak Akan Pernah Hilang
Memingpong pertanyaan bukanlah sebuah jawaban, melainkan bentuk indikasi bahwa materi yang dipertanyakan memiliki bobot yang terlalu berat untuk dibuka.
Dua surat telah diabaikan, satu janji manis telah diutarakan, dan hingga hari ini hanya ada keheningan. Namun satu hal yang pasti: pertanyaan tidak akan pernah hilang hanya karena dihindari. Ketika lembaga publik memilih untuk terus lari, keheningan itu sendiri yang akan menjadi bukti paling nyaring di hadapan penegak hukum dan rakyat.(Lesmanan.H)