news

29 Tahun Dianaktirikan: Jeritan Pedih Sang Perintis Pendidikan di Padangsidimpuan Terbongkar!

Rabu, 10 Juni 2026 | 11:30 WIB

Baca Juga: Menempa Jiwa Ksatria: Sakralnya Tes Jago Ratusan Calon Warga PSHT Magetan Menuju Gerbang Persaudaraan Sejati!

Tiga Tuntutan Darah dan Air Mata S Halawa

Tak lagi mempan dengan janji manis di tahun 2026 ini, sang pemegang Tanda Jasa Negara melayangkan tuntutan keras yang siap menggoyang kursi empuk para pejabat dinas terkait:

  1. Konfrontasi Laporan dan Saksi Sejarah: Panggil dan hadapkan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala BPKAD langsung di depan S Halawa untuk membuktikan ke mana perginya anggaran tahun 1997–2026.
  2. Audit Kerugian Negara dan Warga: Hitung seluruh kerugian materiil dan moril akibat hancurnya potensi wilayah dan penderitaan ribuan anak selama 29 tahun.
  3. Pengembalian Aset dan Ganti Rugi: Pemko dilarang keras mengklaim gedung sekolah hasil keringat warga sebagai aset negara. Kembalikan data sekolah dan bayar ganti rugi moril.

Pesan Menohok untuk Wali Kota

Di akhir kesaksiannya yang menyayat hati, S Halawa menyampaikan pesan menohok yang ditujukan langsung kepada orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Bekasi Bangkit! Plh Walkot Harris Bobihoe Dobrak Masalah Sampah, Larang Wisuda Mewah, hingga Ancam Babat Habis Oknum SPMB!

"Bapak Wali Kota, Bapak mungkin menerima laporan yang bagus-bagus saja di meja kerja Bapak. Tapi Bapak belum mendengar suara asli dari pendirinya. Di dada saya ini adalah bukti pengabdian tertinggi kepada negara, tetapi di saat yang sama, ini adalah bukti kelalaian dan dosa besar Pemko Padangsidimpuan yang harus Bapak pertanggungjawabkan!" pungkasnya

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Apakah mereka akan terus bersembunyi di balik tumpukan laporan fiktif, atau berani menghadapi sang saksi sejarah yang telah mereka khianati selama 29 tahun?(Lesmanan.H)

Halaman:

Tags

Terkini