Tiga Tuntutan Darah dan Air Mata S Halawa
Tak lagi mempan dengan janji manis di tahun 2026 ini, sang pemegang Tanda Jasa Negara melayangkan tuntutan keras yang siap menggoyang kursi empuk para pejabat dinas terkait:
- Konfrontasi Laporan dan Saksi Sejarah: Panggil dan hadapkan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala BPKAD langsung di depan S Halawa untuk membuktikan ke mana perginya anggaran tahun 1997–2026.
- Audit Kerugian Negara dan Warga: Hitung seluruh kerugian materiil dan moril akibat hancurnya potensi wilayah dan penderitaan ribuan anak selama 29 tahun.
- Pengembalian Aset dan Ganti Rugi: Pemko dilarang keras mengklaim gedung sekolah hasil keringat warga sebagai aset negara. Kembalikan data sekolah dan bayar ganti rugi moril.
Pesan Menohok untuk Wali Kota
Di akhir kesaksiannya yang menyayat hati, S Halawa menyampaikan pesan menohok yang ditujukan langsung kepada orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan.
"Bapak Wali Kota, Bapak mungkin menerima laporan yang bagus-bagus saja di meja kerja Bapak. Tapi Bapak belum mendengar suara asli dari pendirinya. Di dada saya ini adalah bukti pengabdian tertinggi kepada negara, tetapi di saat yang sama, ini adalah bukti kelalaian dan dosa besar Pemko Padangsidimpuan yang harus Bapak pertanggungjawabkan!" pungkasnya
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Apakah mereka akan terus bersembunyi di balik tumpukan laporan fiktif, atau berani menghadapi sang saksi sejarah yang telah mereka khianati selama 29 tahun?(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Sandiwara dalam Kebisuan, Ketika Kebenaran Diduga Dikubur Rupiah Korupsi
Misteri Anggaran Miliaran PadangsidimpuanāUang Pusat Cair, Mengapa Siswa Belajar di "Gedung Maut"?
Gurita Bisnis PT ANJ Agri Siais, Hukum Rimba di Atas Tanah Tapanuli Selatan
Kalbar dalam Pusaran Tanya: Menanti Nyali Penegak Hukum di Tengah 'Kemesraan' dan Kasus Korupsi yang Mandek
Fajar Baru Keadilan di Meranti: Duet Maut Kantor Hukum Ikhwan, S.H. dan LBH CCI Siap Babat Habis Ketidakadilan!