news

Gurita Bisnis PT ANJ Agri Siais, Hukum Rimba di Atas Tanah Tapanuli Selatan

Senin, 8 Juni 2026 | 09:40 WIB

"Satpam itu dijaga oleh aturan profesi, bukan dijadikan anjing penjaga kekuasaan untuk menindas rakyat kecil. PT ANJ Agri Siais telah mengubah fungsi pengamanan menjadi geng preman berbadan hukum. Ini adalah aib bagi penegakan hukum di Sumatra Utara," kecam Aktivis HAM ini.

3. Konspirasi Pembungkaman: Ada Saksi Kunci di Balik Data Gelap

Mengapa PT ANJ Agri Siais begitu agresif dan panik hingga harus mendepak Delinus dengan cara yang brutal? Jawabannya mengejutkan. Investigasi menunjukkan bahwa Delinus bukanlah karyawan biasa, melainkan saksi kunci yang memegang deretan data gelap dan dosa-dosa agraria perusahaan:

Baca Juga: Satu Tahun Terjebak 'Sandera' Hukum: Kisah Samian, Penjual Siomay Kemiling yang Meminta Keadilan

Garis Besar Skandal dari Detail Pelanggaran yang Diduga Dilakukan Korporasi

  • Konflik Tanah Adat: Penyerobotan lahan adat milik warga lokal secara besar-besaran tanpa ganti rugi dan tanpa konsensus formal.
  • Manipulasi Lahan Plasma: Pengabaian total terhadap kewajiban penyediaan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat sekitar, yang merupakan mandat undang-undang perkebunan.
  • Korupsi Finansial: Rekayasa data hasil panen dan dugaan penggelapan laporan keuangan internal yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Skenarionya kini menjadi benderang: Dipecat, dirampas haknya, dan diancam secara fisik, semata-mata demi membungkam mulut sang saksi. Perusahaan ketakutan jika borok agraria dan finansial mereka meledak ke permukaan. Pemecatan ini bukan soal performa kerja, melainkan operasi pembisuan paksa.

4. Genderang Perang Melawan Tirani Modal: Tiga Tuntutan Harga Mati

Sikap diam seribu bahasa dari manajemen adalah bentuk pengakuan dosa yang paling nyata. Di atas tanah Tapanuli Selatan, hukum negara tidak boleh kalah oleh hukum rimba korporasi. Tim awak media bersama elemen masyarakat secara tegas menyatakan tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengawal kasus ini, dan melayangkan maklumat tegas:

Baca Juga: Menolak Tinggal Kelas! Ketika Air PAM Mati Total Sejak November dan Slogan Naik Kelas Berubah Menjadi Lelucon Getir di Tapanuli Tengah

  • Kepada Polres Tapsel dan Kejari: Segera panggil, periksa, dan tangkap manajemen PT ANJ Agri Siais. Usut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran ketenagakerjaan berat, intimidasi terorganisir, serta skandal korupsi lahan. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas!

  • Kepada Disnaker Sumut: Batalkan pemecatan cacat hukum ini. Paksa perusahaan membayar seluruh hak Delinus secara lunas dalam waktu 3 x 24 jam, disertai denda maksimal miliaran rupiah.

  • Kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Bupati Tapsel: Turun tangan langsung ke lapangan. Jangan biarkan wilayah Sumatra Utara menjadi sarang empuk bagi korporasi-korporasi yang menginjak-injak hak rakyat dan mengkhianati hukum negara.

Perang antara keadilan rakyat melawan keangkuhan modal telah dimulai. Kita tunggu, apakah hukum di negeri ini masih taji, ataukah lumpuh di hadapan kuasa uang.(Lesmanan.H)

Halaman:

Tags

Terkini