Fase Tengah: Menembuskan laporan hitam-di-atas-putih ke Inspektorat Daerah dan LKPP Pusat di Jakarta untuk audit eksternal secara total.
Fase Pamungkas: Menyerahkan berkas lengkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Penyalahgunaan Wewenang langsung ke tangan Kejaksaan Negeri dan Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Di Atas Hukum? PT ANJ Agri Siais Diduga PHK Sepihak dan Kerahkan Sekuriti untuk Intimidasi Karyawan!
Tapsel Darurat Integritas: Aparat Penegak Hukum Jangan Jadi Patung!
Kasus ini menambah daftar hitam rapor merah Sumatera Utara. Ketika daerah tetangga seperti Padangsidimpuan sedang diguncang korupsi dana bencana, Tapsel justru mempertontonkan kebobrokannya lewat mafia proyek.
Publik Kini Menuntut Tiga Hal Tegas:
-
Copot PPK & Pokja Konstruksi yang tidak mampu bekerja adil, serta batalkan surat keputusan yang cacat hukum tersebut.
-
Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Bertindak! Segera panggil oknum pejabat terkait, sita dokumen tender, dan bongkar siapa aktor intelektual di balik pembatalan sepihak ini.
-
Bersihkan Sistem Makar yang menggerogoti APBD Tapsel agar uang rakyat tidak beralih fungsi menjadi sumbangan kekayaan segelintir pejabat serakah.
Mata publik Sumatera Utara kini tertuju tajam ke Tapanuli Selatan. Apakah hukum punya nyali untuk membedah borok kekuasaan ini, ataukah keadilan lagi-lagi harus bertekuk lutut di bawah kendali penguasa? Kita kawal sampai tuntas!(Lesmanan.H)