Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan hasil pengecekan tersebut. Upaya konfirmasi ulang oleh wartawan pun tidak mendapat respons, baik melalui pesan maupun sambungan telepon.
DPRD Kabupaten Kediri Desak Investigasi Serius
Polemik ini juga menuai reaksi keras dari legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri yang mendesak agar dugaan praktik setoran segera dihentikan jika terbukti benar.
Anggota Komisi IV dari Fraksi NasDem, Lutfi Mahmudiono, menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga honorer tidak boleh dikorbankan.
“Kalau dugaan itu benar, silakan segera dihentikan. Jangan sampai honorer yang sudah kecil penghasilannya masih dibebani pungutan,” tegasnya, pada Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Mengenal Sosok Gubernur DKI Jakarta Asal Kediri Jawa Timur
Ia juga meminta Disdik tidak setengah hati dan melakukan investigasi menyeluruh, transparan, serta akuntabel.
Publik Menanti Kejelasan
Hingga kini, kasus dugaan setoran honor di SMPN 1 Purwoasri masih menyisakan banyak tanda tanya. Keseragaman nominal Rp300.000, dalih pinjaman tanpa mekanisme jelas, serta pemanggilan honorer usai konfirmasi media menjadi rangkaian fakta yang menuntut penjelasan terbuka.
Tanpa transparansi dan kejelasan sikap dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, polemik ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan daerah.
Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan diusut tuntas atau justru menguap tanpa kejelasan.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu