news

Bahas Isu Praktik Penahanan Ijazah, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Kerja dan Dengar Pendapat

Kamis, 8 Mei 2025 | 11:33 WIB
Ulum Basthomi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk ketika memimpin Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Terkait penahanan ijazah (Sakera Nawacita)

"Sebenarnya ini hanya masalah komunikasi saja antara perusahaan dengan pihak tenaga kerjanya/karyawannya. Jadi perusahaan PT Sumber Anom Indonesia sudah menyerahkan ijazahnya kepada Muhammad Randi, dan ke depan dengan bertahap, perusahaan juga meminta waktu kepada Disnaker, untuk mengembalikan seluruh ijazah karyawan," kata Firman Haris Ginting kepada wartawan Nawacitapost.com seusai Hearing.

Baca Juga: Apotek Sumber Anom Diduga Tahan Ijazah Mantan Karyawannya, Ini Langkah yang Akan Dilakukan DPRD Nganjuk

Firman Haris Ginting mengungkapkan bahwa, pihaknya juga telah membebaskan Muhammad Randi dari denda yang sempat dimunculkan dalam surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengunduran diri, dan juga telah memberikan upah magangnya yang sempat tertahan senilai Rp 775.000 (tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

"Jadi sebenarnya sebelum hearing ini pun sudah selesai dengan masalah yang ada," ungkap Firman.

Menurut Firman, persoalan antara Muhammad Randi dengan Apotek Sumber Anom yang mencuat di publik hanyalah miskomunikasi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Nganjuk, DPD Partai Nasdem Nganjuk Datangi Kantor DPC PKB

"Jadi sebenarnya ini hanya masalah komunikasi saja antara perusahaan dengan pihak tenaga kerjanya, dengan pihak karyawannya, tapi semuanya sudah selesai," ucap Firman.

Lebih lanjut Firman mengakui bahwa hingga hearing dilakukan, masih ada sejumlah ijazah milik karyawan dan mantan karyawan yang disimpan oleh Apotek Sumber Anom. Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan mantan karyawan tersebut. Dia berjanji akan menyelesaikannya selama satu minggu ke depan.

"Untuk target pengembalian ijazah karyawan seminggu mas, pungkasnya.

 

 

 

Ikuti dan dapatkan berita terupdate dari Sakera Kakanper PT Media Nawacita Indonesia (MNI) Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur, langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com, melalui aplikasi Facebook, silahkan klik disini, dan disini, juga melalui aplikasi Twitter atau X, silahkan klik disini, pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu

Halaman:

Tags

Terkini