Jombang, NAWACITApost.com - Dua oknum perangkat desa di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan warga Desa setempat.
Dua oknum perangkat desa tersebut masing masing menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial Ed pria dan Kepala Dusun (Kasun) perempuan berinisial Yl mengumbar kemesraan di media sosial status WA meski keduanya diketahui sama-sama sudah berumah tangga.
Yamat warga setempat mengetahui informasi unggahan video kemesraan diduga Ed dan Yl dari istrinya yang melihat video di status aplikasi WhatsApp.
"Video niku awal e di damel Status Ibu polo piambak, sampun nyebar kuatah terus masyarakat resah, (Video itu awalnya dibuat status WA ibu Kepala Dusun sendiri dan sudah menyebar, sehingga membuat masyarakat resah," kata Yamat selaku Ketua RT Dusun setempat di rumahnya, pada hari Jumat (11/8/2023) siang.
Yamat selaku ketua RT, ditanya oleh warga kenapa tidak ada tindakan. Lantas dirinya ke Balai Desa, sesampainya Balai Desa dirinya dicegat oleh Perangkat desa yang lain. Karena warga takut menanyakan video kemesraan tersebut.
"Sampun semerap kabeh, tapi mboten ditindaklanjuti mas, (Sudah tahu semua, tapi tidak ada tindak lanjut mas)," ujarnya.
Yamat pun berharap ada upaya penyelesaian secara transparan dihadapan masyarakat. Pasalnya, dirinya bersama warga di desa sudah mulai resah dengan ulah oknum perangkat Desa tersebut.
"Tapi nggeh nedi tuntutan niku mundur nopo dicopot dari jabatan, (tapi ya minta tuntutan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan)," harapnya.
Hingga berita ini dinaikan awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa setempat.(T)